Jika masa wajib lapor selesai, selanjutnya Dada Rosada akan mendapatkan surat bebas dari Lapas Sukamiskin.
Di sisi lain, Dada Rosada sendiri mengaku akan beristirahat selama satu atau dua hari sebelum kembali menyapa masyarakat.
Baca Juga: Putri Candrawathi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Siap Jalani Pemeriksaan Siang Ini
Saat ditanya perihal rencananya untuk kembali ke dunia politik, Dada Rosada mengaku belum memikirkan hal itu.
Namun, jika diminta oleh masyarakat dia menuturkan siap untuk kembali terjun meniti karier politik.
"Kalau diminta saya siap, tapi kalau diminta. Kalau tidak diminta ya jangan, jangan mengemis," kata Dada seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer dan Virgo untuk 27 Agustus 2022: Besok Jadi Hari yang Super Sibuk
Sebagai informasi, Dada Rosada dibui usai terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Korupsi tersebut dilakukan dalam kepengurusan perkara banding dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009 hingga 2010.***