PR BEKASI - Usai ditetapkan menjadi tersangka, Putri Candrawathi akhirnya penuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa Putri Candrawathi dijadwalkan untuk diperiksa pada hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022.
Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, Putri Candrawathi pun disebut telah hadir.
Baca Juga: Gegara Unggah Konten Ferdy Sambo, Seorang Warga Diamankan Polda Metro Jaya
"Putri Candrawathi sudah hadir," ujar Rian seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.
Istri Ferdy Sambo itu diperkirakan hadir di Bareskrim Polri sekira pukul 10.30 WIB.
Dia menyambangi Bareskrim bersama sejumlah kuasa hukumnya.
Menurut keterangan kuasa hukum Putri, Arman Hanis, sebelum diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir J, istri Ferdy Sambo itu melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.