Duga Putri Candrawathi Alami Malingering, Aktivis Senior: Kepercayaan Publik di Titik Nadir

- 20 Agustus 2022, 20:49 WIB
Ketua Komunitas Civil Society Irma Hutabarat
Ketua Komunitas Civil Society Irma Hutabarat /instagram.com/vetivergoddess

PR BEKASI - Aktivis senior, Irma Hutabarat, menyampaikan bahwa dia beberapa hari lalu tiba dari Jambi usai menemui orang tua mendiang Brigadir J.

Selain itu, kemarin pun Irma Hutabarat menyalakan lilin untuk memperingati 40 hari tewasnya Brigadir J dalam pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo dan ajudannya.

Di sisi lain, Irma Hutabarat menanggapi dijadikannya Putri Candrawathi sebagai tersangka usai 40 hari Brigadir J meninggal dunia.

"40 hari (Putri Candrawathi baru dijadikan tersangka) cukup lama ya untuk menentukan tersangka karena dari awal kan ada di TKP," katanya.

Baca Juga: Brigjen Pol Sri Suari Yakin Polisi Tak Gegabah Soal Jeratan Pasal pada Putri Candrawati

"Lalu juga sebetulnya, kalau dari awal dilakukan scientific crime investigation maka akan lebih mudah," sambungnya.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Youtube Tv One News, Irma menyampaikan bahwa dia mendengar kalau seharusnya semua pihak yang ada di TKP diwawancara oleh penyidik dan ditahan.

Itu secara prosedur yang benar dalam menyelidiki sebuah kasus, tetapi dalam insiden ini hal tersebut tidak terjadi.

Dia juga menyoroti dugaan adanya tarik ulur antara LPSK dan Komnas Perempuan, di mana kedua lembaga membicarakan penyakit gangguan mental PTSD istri Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x