Update Kasus Brigadir J: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi Tersangka

- 19 Agustus 2022, 15:06 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/

PR BEKASI - Polri menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Dalam konferensi pers tersebut, Polri mengumumkan tersangka baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Pekan Kelima Kompetisi BRI Liga 1 Musim 2022-2023: Bhayangkara FC Tidak Anggap Remeh Persis Solo

Hal itu disampaikan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta sebagaimnaa dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Dengan penetapan status tersangka terhadap Putri Candrawathi, sehingga jumlah tersangka dalam kasus tersebut menjadi lima orang.

Diketahui, sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu.

Baca Juga: Susul Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Adapun para tersangka itu adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x