Putri Candrawathi Dipastikan akan Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Kantongi Alat Bukti Ini

- 24 Agustus 2022, 16:02 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akui melakukan kontak fisik dengan Brigadir J di kamar.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akui melakukan kontak fisik dengan Brigadir J di kamar. /Nur Aliem Halvaima/Istimewa/

PR BEKASI - Dalam rapat dengar pendapat bersama komisi III DPR di Gedung DPR Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan diperiksa istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi diduga merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 19 agustus lalu oleh Bareskrim Polri.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.

Baca Juga: SPDP Putri Candrawathi Sudah Diterima Kejagung, Tanda Dimulainya Penyidikan

Alat bukti elektronik yang berupa rekaman CCTV yang berada di rumah pribadi dan CCTV di dekat TKP.

Kapolri mengungkapkan jika sejauh ini Putri Candrawathi belum diperiksa.

Hal itu di karena adanya surat pemberitahuan sedang sakit.

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi direncanakan akan dilakukan pada pekan ini.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x