PR BEKASI - Dalam rapat dengar pendapat bersama komisi III DPR di Gedung DPR Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan diperiksa istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi diduga merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 19 agustus lalu oleh Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.
Baca Juga: SPDP Putri Candrawathi Sudah Diterima Kejagung, Tanda Dimulainya Penyidikan
Alat bukti elektronik yang berupa rekaman CCTV yang berada di rumah pribadi dan CCTV di dekat TKP.
Kapolri mengungkapkan jika sejauh ini Putri Candrawathi belum diperiksa.
Hal itu di karena adanya surat pemberitahuan sedang sakit.
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi direncanakan akan dilakukan pada pekan ini.