Baca Juga: Meski Harus Bekerjasama dengan Negara Lain RI Dinilai Siap Jadi Produsen Kendaraan Listrik
Setiap harinya, menurutnya jumlah pemberian masker itu tidak menentu karena menyesuaikan situasi dan kedisiplinan masyarakat.
Meski begitu, dengan adanya pemberian masker ini, ia berharap penularan COVID-19 bisa diminimalisir.
"Artinya kita memberikan masker itu untuk masyarakat terjaga sehingga peningkatan atau penyebaran COVID-19, tidak terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sanksi berupa denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Denda tersebut akan diterapkan mulai dari Rp100.000 sampai Rp150.000.***