Klaster Baru Covid-19, Gedung Sate Ditutup Dua Pekan dan Pegawai Jalani WFH

- 30 Juli 2020, 16:06 WIB
Ilustrasi Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jawa Barat.
Ilustrasi Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jawa Barat. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR/

PR BEKASI - Kantor Pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate ditutup sementara selama hari kerja hingga 14 Agustus 2020.

Penutupan sementara itu, diduga terkait adanya sejumlah pegawainya yang diindikasi positif terpapar virus corona.

Ini juga berdasarkan hasil tes swab yang sudah dilakukan awal pekan ini kepada ratusan aparatur sipil negara (ASN).

Dari informasi yang diterima Pikiranrakyat-bekasi.com, terdapat surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja.

Baca Juga: Intip Potongan Rambut Baru Mohamed Salah Selepas Berpisah dengan Dejan Lovern, Terlihat Lebih Segar 

Surat ini terkait penyesuaian sistem kerja bagi pegawai negeri sipil di lingkungan sekretariat daerah provinsi Jawa Barat.

Surat ini pun disampaikan kepada para staf ahli gubernur, asisten, Kepala Biro di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi, dan para pegawai di lingkungan Gedung Sate. Adapun surat edarannya sebagai berikut:

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 800/111/BKD tentang Penyesuaian Kegiatan dan Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil
(PNS) Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di Wilayah Provinsi Jawa Barat dan berdasarkan perkembangan situasi pandemi COVID-19 di Lingkungan Sekretariat Daerah, maka perlu kiranya dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi PNS di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, sebagai berikut:

Baca Juga: Pemkab Bekasi Bantu Rekam E-KTP Penyandang Disabilitas 

1. Seluruh PNS dan non-PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan Work From Home (WFH).

2. Seluruh PNS wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.

3. Masjid, Command Center, Museum, Kantin, dan area publik Gedung Sate DITUTUP.

4. Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 30 Juli 2020 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2020.

Baca Juga: Fetish Kain Jarik Trending di Twitter, Ternyata Modus Kepuasan Seks dengan Alasan Riset Akademik 

Sebelumnya diberitakan ratusan ASN sudah menjalani tes swab di Gedung Sate. Informasi ada beberapa ASN di lingkungan Gedung Sate dinyatakan terpapar COVID-19.

Kabar ini ramai di WhatsApp Grup (WAG) dari akhir pekan kemarin. Kemudian pada Senin sampai Rabu pekan ini ratusan PNS pun telah melakukan tes swab.

Para pegawai sudah ada sejak pagi hari sekitar pukul 8.00 WIB. Hingga pukul 10.00 WIB bahkan sudah ada 300 PNS yang mengikuti tes ini.***

 

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah