PATRIOT BEKASI - Fasilitas pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling lebih mudah dijangkau dibandingkan harus datang ke kantor Samsat atau Satpas.
Warga Cirebon yang ingin perpanjang berkas tertentu, Satlantas Polres Cirebon Kota membuka jadwal pelayanan SIM keliling pada bulan Juni 2023.
Perpanjang Surat Izin Mengemudi di SIM keliling Cirebon Kota ini bisa dilakukan H-14 sebelum masa berlaku habis.
Kendati ada sejumlah persyaratan yang harus dibawa sebelum datang ke lokasi pelayanan SIM keliling.
Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Izinkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Tempat Umum
Masyarakat yang ingin perpanjang wajib membawa fotocopy KTP, SIM asli, surat keterangan sehat dan surat psikologi.
Sementara itu bagi yang kesulitan, surat keterangan sehat dan psikolgi juga tersedia di bus SIM keliling.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Indramayu Juni 2023, Berlaku Selama Sebulan