Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Disdik Jabar Pinjamkan Tablet ke 38.323 Siswa SMA

- 31 Agustus 2020, 21:14 WIB
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi dalam acara Coffee Morning Inilah Koran tentang Pembelajaran Tatap Muka.
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi dalam acara Coffee Morning Inilah Koran tentang Pembelajaran Tatap Muka. /Dok. jabarprov.go.id.

PR BEKASI – Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang kini dijalani oleh siswa dan mahasiswa di Tanah Air terasa sangat berat bagi sebagian murid terutama karena terbatasnya perangkat untuk belajar.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) berencana untuk memberikan pinjaman bantuan gawai ke sejumlah siswa yang mengalami kesulitan.

Kepala Disdik Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan untuk membantu pelaksanaan belajar daring maka 38.000 siswa SMA dari keluarga prasejahtera yang tidak memiliki ponsel pintar akan diberikan pinjaman gawai berupa tablet.

Baca Juga: Viral Video Diduga Tri Rismaharini Dibaptis Rohaniawan, Humas Pemkot Surabaya: Bukan, Hanya Didoakan 

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs ANTARA, Dedi Supandi menyebut terdapat 38.323 tablet yang selama ini digunakan pihak sekolah dan untuk sementara tidak terpakai.

“Jadi pinjaman gawai pintar berupa tablet ini akan diberikan kepada siswa yang kurang mampu. Selama ini mereka kesulitan belajar jarak jauh karena tidak punya ponsel pintar. Itu ada 38.323 tablet yang selama ini digunakan pihak sekolah dan sementara tidak terpakai,” ungkapnya di Bandung pada Senin, 31 Agustus 2020.

Dedi juga mengatakan bahwa tablet yang dipinjamkan tersebut sebenarnya bukan berasal dari pengadaan baru, namun gawai yang selama ini digunakan sejumlah sekolah untuk ujian siswa.

Baca Juga: Berpengalaman 16 Tahun, Mantan Pegawai Telkom Otak Pencurian Modul BTS Teracam 20 Tahun Penjara 

Karena kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk sementara dihentikan akibat pandemi Covid-19, maka tablet tersebut tidak digunakan sehingga tercetuslah gagasan untuk dipinjamkan kepada siswa kurang mampu agar mereka dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x