PATRIOT BEKASI - Warga Depok, hari ini Senin, 18 September 2023 tersedia layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok.
Tidak hanya hari ini, pelayanan SIM Keliling Depok juga berlaku sampai besok 19 September 2023.
Jika ingin perpanjang SIM, warga Depok bisa lengkapi beberapa persyaratan di bawah ini:
1. Membawa KTP asli dan fotocopy
2. SIM asli yang masih berlaku
3. Surat Keterangan Sehat
4. Surat Keterangan Psikologi