PATRIOT BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menyediakan layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Kamis, 14 September sampai 15 September 2023.
Adanya fasilitas layanan SIM Keliling Bekasi ini menawarkan berbagai kemudahan untuk masyarakat.
Kini warga Bekasi tidak perlu repot-repot dan antre panjang ke kantor Satpas maupun Samsat untuk mengurus perpanjang SIM.
Dikutip dari laman ntmcpolri.info, cara perpanjangnya pun mudah, Anda hanya perlu melengkapi beberapa syarat seperti:
1. Fotocopy KTP yang masih berlaku
2. Fotocopy SIM lama dan asli.
3. Hasil tes keterangan sehat