PATRIOT BEKASI - Bagi Anda warga Sukabumi, Jawa Barat yang akan memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM), Polres Sukabumi telah mengeluarkan jadwal lokasi pelayanan SIM keliling bulan Desember 2023.
Warga Sukabumi dapat mengurus perpanjangan SIM melalui pelayanan SIM keliling di daerah terdekat Anda.
Polres Sukabumi telah menyediakan lokasi untuk pelayanan tersebut.
Berikut ini lokasi pelayanan SIM keliling untuk wilayah Sukabumi diantaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Perpanjang SIM? Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Kota Depok Bulan Desember 2023
1. Senin
Lokasi Halaman Kantor Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak
2. Selasa
Berlokasi di Pos Lantas Cidahu atau Yomart Graha Setiabudi
3. Rabu
Layanan berlokasi di Pasar Parungkuda
4. Kamis
Pelayanan SIM Keliling hari ini berlokasi di Pos Lantas Cidahu / Yomart Graha Setiabudi
5. Jumat
Lokasi Pantai Karanghawu Kecamatan Cisolok
6. Sabtu
Lokasi halaman Kantor Desa Bojongraharja, Cikembar
Pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.
Pelayanan SIM Keliling Polres Sukabumi ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C yang harus disertakan adalah:
1. Menyertakan SIM asli maupun bentuk fotokopi
2. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.
Demikian informasi lokasi pelayanan SIM Keliling untuk wilayah Sukabumi bulan Desember 2023, semoga bermanfaat.***