Pelaku Begal Karyawan Toyota di Karawang Ditangkap, Ternyata Istri dan Adik Ipar

- 16 Januari 2024, 12:57 WIB
Ilustrasi, pelaku begal di Karawang yang menyasar karyawan Toyota ditangkap.
Ilustrasi, pelaku begal di Karawang yang menyasar karyawan Toyota ditangkap. /Pexels/Kindel/

PATRIOT BEKASI - Polres Karawang berhasil menangkap pelaku begal terhadap korban yang juga sebagai karyawan Toyota di Sasak Mesran Klari pada Selasa 9 Januari 2024 lalu.

Setelah dilakukan penangkapan pelaku ternyata adalah istri dan adik ipar korban sendiri.

Pelaku ditangkap di daerah Banyumas, Jateng pada Senin, 15 Januari 2024 dan langsung dibawa ke Polres Karawang.

Baca Juga: Perbandingan Oppo Reno 11 Pro vs Xiaomi 13T, Ponsel dengan Kamera Telefoto, Mana yang Lebih Unggul?

Pelaku berinisial OC (32 tahun) yang merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan.

Kemudian pelaku kedua yakni OC berinisial PD (19 tahun) yang merupakan adik ipar korban.

Keduanya beralamatkan sama yakni di Perum griya budiman asri RT. 022 RW 002 Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang.

Menurut pengakuan pelaku saat diintrogasi, pelaku OC yang merupakan istri korban merasa dendam dan sakit hati terhadap korban dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis dikarenakan adanya perselingkuhan.

Pelaku mengaku sering dimarahi oleh korban dan juga korban tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang selalu diinginkan oleh terduga pelaku.

Atas perbuatannya mereka disangkakan dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana.

Adapun untuk ancaman hukuman pidananya paling lama 20 tahun atau seumur hidup.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x