Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa Kabupaten Kuningan sudah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang dilakukan di tingkat lingkungan pesantren, desa, sampai kecamatan.
Ridwan Kamil menilai pola PSBM selama ini dinilai efektif untuk mengatasi penyebaran penularan COVID-19 di Jawa Barat.
Sementara untuk kota dan kabupaten lainnya di wilayah Jawa Barat diketahui sudah dalam kondisi progresif.
Namun, untuk mencegah penyebaran penularan COVID-19, pemerintah daerah kota dan kabupaten masih tetap mengimbau masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan.***