Berkaca dari Jabar, Pemerintah Akui PSBM Ridwan Kamil Bisa Diterapkan di Wilayah Lain

- 2 Oktober 2020, 19:16 WIB
Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito.
Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito. /Satgas Penanganan Covid-19

PR BEKASI – Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang diterapkan pada beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat menuai hasil positif.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI pada Jumat, 2 Oktober 2020, dinilai bahwa daerah-daerah tertentu yang lebih kecil seperti Kecamatan atau kelurahan yang menjadi sumber penularan COVID-19 dikendalikan mobilitas penduduknya.

Saat ini diketahui bahwa beberapa daerah telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang meliputi Kabupaten atau Kota.

Baca Juga: Arus Informasi Kian Deras, Humas Pemerintah Diminta Berkembang dan Penuhi Harapan Publik 

“Maka dari itu diarahkan Presiden Joko Widodo agar kita mampu selain melakukan PSBB, untuk bisa fokus lebih kecil lagi di mana kasus itu berada,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito.

Dengan keberhasilan PSBM, maka daerah lain sekiranya yang masih dalam satu kabupaten atau kota yang sama, atau provinsi yang sama, tidak harus melakukan PSBB.

Hal tersebut ia ungkapkan, mengingat penanganan masalah harus dilakukan pada titik penularan tersebut.

Selain itu, Wiku juga menyampaikan terkait biaya tes usap atau swab test agar terjangkau oleh masyarakat.

Baca Juga: Timnas U-19 Batal Lanjutkan TC ke Turki, Ketua PSSI Beberkan Alasannya 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x