Percepat Penanganan Covid-19, PSBM di Kabupaten Bekasi Diperpanjang hingga Empat Pekan ke Depan

- 30 September 2020, 16:34 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /TheDigitalArtist

 

PR BEKASI – Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan diperpanjang hingga empat pekan ke depan.

Perpanjangan PSBM dilakukan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Keputusan tersebut selaras dengan langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah di Cikarang, Rabu 30 September 2020.

Baca Juga: Penebaran Ribuan Bibit Ikan di Kali Pemali Warnai Non Fisik TMMD Reguler Brebes

“Kami mengikuti kebijakan Provinsi Jawa Barat memperpanjang PSBB Proposional dalam skala mikro atau PSBM hingga 27 Oktober mendatang,” kata Alamsyah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Antara.

Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Ridwan Kamil Nomor 443/Kep.575-Hukham/2020 terkait perpanjangan keenam pemberlakuan PSBM wilayah penyangga DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

“Perpanjangan status ini diberlakukan sejak keputusan tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Barat pada Selasa 29 September 2020 hingga empat pekan ke depan dan dapat diperpanjang apabila masih terbukti penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga: Rusak Al-Quran dan Tulis 'Anti Islam' di Tempat Ibadah, Fadli Zon: Pelaku Vandal Orang Gila Terlatih

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x