PR BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan tidak semua golongan umur bisa divaksinasi Covid-19 pada pemberian vaksin tahap pertama.
Pasalnya hanya penduduk usia 18-59 tahun yang boleh divaksinasi atau hanya 65 persen dari total penduduk Indonesia yang berhak mendapatkan vaksin.
Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil saat meninjau simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tapos, Kota Depok pada Kamis 22 Oktober 2020.
Kota Depok merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang diutamakan untuk mendapatkan vaksinasi untuk kekebalan terhadap Covid-19.
Baca Juga: Dibuat Kerepotan karena Harun Masiku Belum Tertangkap, KPK Ambil Keputusan Besar
"Sesuai hasil kajian, kalangan masyarakat yang akan diberi vaksin adalah usia 18-59. Untuk usia di bawah 18 tahun dan di atas 59 tahun harus menggunakan rekomendasi dari dokter," kata Ridwan Kamil sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.
Pria yang akrab disapai kang Emil ini menjelaskan vaksin yang diteliti oleh Bio Farma selaku produsen tunggal dalam negeri, menggunakan relawan di rentang usia 18-65 tahun.
"Karena relawannya tidak ada yang balita. Semua relawannya usia 18-65 tahun, jadi kalau berhasil, ya berhasilnya di usia (18-59 tahun) itu," kata Kang Emil.
Pemberian vaksin ini akan berdampak pada lahirnya kekebalan kelompok (herd immunity). Teorinya, penerima vaksin akan menyelamatkan tetangganya yang tidak menerima vaksin.