Tiga Kecamatan Ini Jadi Penyumbang Terbanyak Klaster Keluarga di Kabupaten Bekasi

21 Januari 2021, 21:51 WIB
Ilustrasi: kasus positif COVID-19 hari ini yang cukup meningkat signifikan, /pexels/cottonbro

PR BEKASI – Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi mengalami kenaikan cukup signifikan, terutama di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cibitung, Kecamatan Cikarang Selatan dan Kecamatan Tarumajaya.

Seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs bekasikab.go.id Kamis, 21 Januari 2021, kenaikan kasus di tiga kecamatan ini berhasil mendongkrak kasus aktif yang ada di Kabupaten Bekasi.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Kecamatan Cibitung mencapai 407 orang, kemudian di Cikarang Selatan 127 orang dan Tarumajaya sebanyak 123 orang.

Hal ini menjadikan kenaikan dari 869 orang menjadi 1.111 orang atau bertambah sebanyak 242 orang.

Baca Juga: Cek Fakta: Tanda SOS di Pulau Laki Dikabarkan Penumpang Selamat Jatuhnya Sriwijaya Air

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah mengatakan, kenaikan kasus di tiga kecamatan tersebut berasal dari klaster keluarga.

“Ya benar ini masih dari klaster keluarga. Jumlah paling banyak di Kelurahan Wanasari dan Desa Wanajaya Cibitung dan Desa Ciantra Cikarang Selatan,” ujar Alamsyah.

Ia pun mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak lengah untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Kamis 21 Januari 2021, jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 693 orang.

Baca Juga: Update Terbaru Kebijakan PPKM, Pemerintah Resmi Perpanjang hingga 8 Februari

Selain itu tercatat ada tambahan 2 kasus meninggal dunia sehingga total sebanyak 200 orang.

Tetapi kabar baiknya, pada rentang waktu yang sama, terjadi penambahan jumlah pasien yang sembuh sebanyak 449 orang.

Sehingga total warga Kabupaten Bekasi yang sembuh per hari ini sebanyak 11.101 orang.

Jumlah kumulatif terkonfirmasi positif di Kabupaten Bekasi 12.412 orang, dengan rincian 11.101 orang sudah dinyatakan sembuh, 200 orang meninggal dunia dan 1.111 orang dalam perawatan. 

Dengan data per hari ini tersebut seakan sejalan dengan intruksi pemerintah pusat yang akan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Witan Sulaeman Cetak Gol Perdana Lawan Tim Kasta Tertinggi Liga Rusia

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan agar kebijakan PPKM diperpanjang selama 2 minggu, dari 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.

Hal ini disampaikan melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden, di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.

Perpanjangan tersebut tentunya berdasarkan hasil dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021, seperti dikutip dari situs Setkab.

“Bapak Presiden meminta agar (Pemberlakuan) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilanjutkan, dari tanggal 26 (Januari) sampai dengan tanggal 8 Februari (2021),” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi setkab

Tags

Terkini

Terpopuler