Cuma Bayar Rp36.000 per Hektar, Petani di Bekasi Bisa Hindari Kerugian Akibat Gagal Panen

- 21 Januari 2021, 15:35 WIB
Petani menanam padi di area persawahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu 2 Januari 2021.
Petani menanam padi di area persawahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu 2 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj./ANTARA

PR Bekasi – Salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh para petani di tanah air adalah gagal panen. 

Gagal panen dipengaruhi berbagai faktor mulai dari adanya faktor alam, serangan hama dan sebagainya. 

Akan tetapi, kiwari telah hadir sebuah program yang bisa menekan kerugian yang dialami para petani. 

Program itu adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). 

Baca Juga: Dikosongkan Selama Pandemi, Gedung Perkantoran di London Disulap Jadi Ladang Ganja

Program AUTP ini adalah program dari Kementerian Pertanian (Direktorat Pembiayaan Dirjen Sarana dan Prasarana) yang ada sesak 2015 di seluruh Indonesia.

Kemudian mulai berjalan di Kabupaten Bekasi sejak 2018 lalu.

Oleh karena itu, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi mengimbau para petani di Kabupaten Bekasi mengikuti program AUTP sebagai jaminan jika terjadi bencana alam atau serangan hama yang mengakibatkan berkurangnya produktivitas dan gagal panen.

“Asuransi Usaha Tani Padi ini adalah jaminan kerugian bagi para petani padi, baik pemilik atau penggarap,” kata Kabid Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Eem Embang Lesmanasari sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Pemkab Bekasi, Kamis, 21 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x