Cuma Bayar Rp36.000 per Hektar, Petani di Bekasi Bisa Hindari Kerugian Akibat Gagal Panen

- 21 Januari 2021, 15:35 WIB
Petani menanam padi di area persawahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu 2 Januari 2021.
Petani menanam padi di area persawahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu 2 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj./ANTARA

Baca Juga: Viral! Goyangan Kakek Ini Bikin Insecure, Hotman Paris Tantang Adu Dansa di Bali

Program asuransi AUTP pun disubsidi oleh pemerintah sehingga biayanya tergolong ringan.

“Biayanya juga ringan karena 80 persen sudah disubsidi oleh pemerintah, sehingga para petani cukup membayar 20 persen sisanya saja atau sebesar Rp36.000 per hektar per-musim panen,” ujarnya. 

Petani padi bisa mengikuti program AUTP dengan mendaftarkan maksimal dua hektar lahan dalam satu musim panen untuk diasuransikan. 

Dengan begitu, biaya modal petani dapat diklaim dan petani terhindar dari kerugian. 

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Satu Janji Calon Kapolri Listyo: Penting Tapi Tak Banyak Diberitakan

Menurutnya, asuransi ini membantu para petani sehingga tidak usah khawatir terkait kerugian akibat gagal panen dari berbagai macam sebab, seperti serangan hama maupun bencana alam berupa banjir atau kekeringan. 

“Karena asuransi ini mengganti kerugian maksimal mencapai Rp6 juta per hektar,” tuturnya. 

Pihaknya berharap, para petani di Kabupaten Bekasi mau memanfaatkan asuransi ini sebagai antisipasi terjadi serangan hama maupun bencana alam.

Pada tahun 2021, pihaknya memasang target 1.000 hektar sawah di Kabupaten Bekasi yang diasuransikan melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x