Baca Juga: Viral! Goyangan Kakek Ini Bikin Insecure, Hotman Paris Tantang Adu Dansa di Bali
Program asuransi AUTP pun disubsidi oleh pemerintah sehingga biayanya tergolong ringan.
“Biayanya juga ringan karena 80 persen sudah disubsidi oleh pemerintah, sehingga para petani cukup membayar 20 persen sisanya saja atau sebesar Rp36.000 per hektar per-musim panen,” ujarnya.
Petani padi bisa mengikuti program AUTP dengan mendaftarkan maksimal dua hektar lahan dalam satu musim panen untuk diasuransikan.
Dengan begitu, biaya modal petani dapat diklaim dan petani terhindar dari kerugian.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Satu Janji Calon Kapolri Listyo: Penting Tapi Tak Banyak Diberitakan
Menurutnya, asuransi ini membantu para petani sehingga tidak usah khawatir terkait kerugian akibat gagal panen dari berbagai macam sebab, seperti serangan hama maupun bencana alam berupa banjir atau kekeringan.
“Karena asuransi ini mengganti kerugian maksimal mencapai Rp6 juta per hektar,” tuturnya.
Pihaknya berharap, para petani di Kabupaten Bekasi mau memanfaatkan asuransi ini sebagai antisipasi terjadi serangan hama maupun bencana alam.
Pada tahun 2021, pihaknya memasang target 1.000 hektar sawah di Kabupaten Bekasi yang diasuransikan melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Pemkab Bekasi