Update Terbaru Kebijakan PPKM, Pemerintah Resmi Perpanjang hingga 8 Februari

- 21 Januari 2021, 21:37 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021. /setkab.go.id/Humas/Rahmat.

PR BEKASI- Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang selama 2 minggu, dari 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.

Airlangga menyebut Keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) pada Kamis, 21 Januari 2021.

Ia menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.

“Bapak Presiden meminta agar (Pemberlakuan) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilanjutkan, dari tanggal 26 (Januari) sampai dengan tanggal 8 Februari (2021),” ujar Airlangga.

Baca Juga: Witan Sulaeman Cetak Gol Perdana Lawan Tim Kasta Tertinggi Liga Rusia

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) tersebut menjelaskan sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi-provinsi tersebut.

“Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi, dan yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta,” ujar Airlangga, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Setkab,  Kamis, 21 Januari 2021.

Ia mengungkapkan hasil monitoring terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM tersebut.

Terdapat 29 kabupaten/kota masih berada di zona risiko tinggi,  41 kabupaten/kota zona risiko sedang, sementara 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x