Update Terbaru Kebijakan PPKM, Pemerintah Resmi Perpanjang hingga 8 Februari

- 21 Januari 2021, 21:37 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021. /setkab.go.id/Humas/Rahmat.

Sedangkan untuk kasus aktif, masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota. Adapaun untuk di 3 kabupaten/kota tetap, dan 24 kabupaten/kota lainnya menurun.

Terkait tingkat kematian akibat Covid-19, sebanyak 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota alami penurunan.

Lalu Airlangga juga menyebutkan bahwa tingkat kesembuhan dari Covid-19, terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota. Kemudian di 34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap.

Baca Juga: Beredar Kabar Anies Baswedan Hadiri Acara HRS, Musni Umar: Jangan Fitnah Gubernur Anies

Sebagai tidak lanjut dari arahan Presiden soal penambahan masa pemberlakuan PPKM, Airlangga menyebut nantinya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengeluarkan instruksi terkait keputusan tersebut.

Ia juga menjelasakan bahwa Masing-masing kepala daerah tingkat provinsi, diharapkan dapat mengevaluasi PPKM yang telah dilaksanakan berdasarkan pada parameter yang telah ditetapkan.

Adapun parameter tersebut ialah tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan Bed Occupancy Rate (BOR) ICU dan ruang isolasi di atas nasional.

“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan (PPKM),” ujarnya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x