Hadirkan MPP, Masyarakat Kota Bekasi Kini Bisa Urus Perizinan dan Nonperizinan di BTC Mal

13 Maret 2021, 07:15 WIB
Wali Kota Bekasi saat resmikan Mal Pelayanan Terpadu (MPP) di BTC Mal, Kota Bekasi. / Dok. Menpan.go.id/

PR BEKASI – Masyarakat Kota Bekasi kini mempunyai fasilitas pelayanan publik terbaru dalam mengurus perizinan dan nonperizinan dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP).

Didalamnya telah tersedia sejumlah layanan dalam satu gedung, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan waktu secara efektif dan efisien.

Lahirnya MPP di Kota Patriot tersebut diharapkan dapat memangkas prosedur pelayanan yang panjang dan berbelit-belit.

Dengan pelayanan yang ramah dan mudah ini, juga diharapkan akan berdampak pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi setempat.

Baca Juga: Diduga Sindir Ruhut Sitompul Soal 'Anjing Penjaga' Demokrat, Teddy Gusnaidi: Bela Mati-matian Karena Jabatan

Baca Juga: PD Klarifikasi Intimidasi Intel ke Kadernya Keliru, Muannas Aladid: Masyarakat Hari Ini Sudah Jenuh

Baca Juga: Majunya AHY Jadi Alasan 'Cabut' dari Demokrat, Ruhut Sitompul: Saya Sampai Pernah Minta Tolong ke Jokowi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan MPP yang berlokasi di Bekasi Trade Center (BTC) Mall lantai ground ini merupakan hadiah hari ulang tahun ke-24 Kota Bekasi.

Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang terintegrasi, cepat, mudah, transparan serta nyaman.

Dilengkapi dengan adanya berbagai fasilitas pendukung seperti mesin antrian dan mesin anjungan disdukcapil mandiri.

Ada juga tv antrian gerai layanan untuk masyarakat berkebutuhan khusus, lounge investasi, gerai nikah, juga ada sarana ibadah ruang bermain anak, ruang laktasi, pojok baca, dan coffee corner.

"Hal ini untuk mewujudkan kepuasan masyarakat Kota Bekasi dalam pengurusan proses pelayanan," katanya, seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari situs resmi Menpan pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Baca Juga: Viral Ibu-ibu Penyapu Jalan Diduga Terciduk Pukul Kucing Pakai Gagang Sapu, Warganet: Otaknya di Mana?

"Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 secara optimal," sambung Wali Kota Bekasi.

Pihaknya juga berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi, kerja keras, dan konsisten.

Pria yang akrab disapa Bang Pepen ini mengatakan kehadiran pelayanan modern di Kota Bekasi ini dapat menjadi daya tarik investor dan calon investor dalam pengurusan perizinan dan nonperizinan.

Hal tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan investasi dengan jaminan kepastian dan kecepatan dalam proses perizinan yang ada.

"Dengan diresmikannya MPP Grha H. Dudung T. Ruskandi ini diharapkan kepada seluruh kementerian, lembaga, perangkat daerah, BUMN, dan BUMD yang tergabung dalam MPP ini dapat mengoptimalkan perannya," ujarnya.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Ingin Jaga Demokrasi Tapi Rebut Partai Orang, Chusnul Mar'iyah: Dia Ngerti Demokrasi Gak sih?

"Yakni dengan selalu menciptakan berbagai inovasi dan kreatifitas pelayanan yang dapat dirasakan kemudahan oleh masyarakat kota saya," sambung Bang Pepen.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa nama H. Dudung T. Ruskandi yang digunakan pada MPP Kota Bekasi ini.

Menurutnya, dikarenakan nama yang dimaksud merupakan salah satu penggagas unit pelayanan satu atap di Kota Bekasi yang merupakan cikal bakal terbentuknya MPP di Kota Bekasi.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Menpan

Tags

Terkini

Terpopuler