Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos di Kabupaten Bekasi Ditangani Bareskrim Polri

5 Juni 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi beras bansos yang tak layak. /Pinterest

PR BEKAS - Kasus dugaan tidak pidana korupsi beras bantuan sosial yang sedang ramai dibicarakan di Kabupaten Bekasi masuk babak baru.

Bareskrim Polri tengah mengusut penyelidikan kasus ini dengan mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan ke pihak terkait.

Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Djoko Poerwanto, di Cikarang pada Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga: Deretan Hoaks soal Pembatalan Haji 2021, Mulai dari Kuota hingga Dana Haji

"Kami melakukan asistensi dan dukungan dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi," kata Djoko Poerwanto pada saat konferensi pers, Sabtu, 5 Juni 2021.

Ia berharap bantuan sosial yang dimaksud sampai ke tujuan dan bermanfaat bagi penerima bantuan serta dilakukan tanpa ada pelanggaran maupun tindak pidana yang melanggar aturan.

"Saya sudah lihat kerja keras dari penyidik Polres (Metro Bekasi) dan Pak Kapolres (Metro Bekasi). Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional," kata Djoko.

Baca Juga: 5 Camilan Sehat Bagi Tubuh yang Cocok untuk Diet, Salah Satunya Kuaci

Masih menuerut Djoko, ia berharap, kerja sama masyarakat Kabupaten Bekasi untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik sehingga dalam waktu dekat tugas penyidik terukur hingga nanti disampaikan ke masyarakat.

Sementara Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan, mengatakan, penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang (barang bukti) juga kami kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan," kata Hendra.

Baca Juga: Meski Sudah Ganti Pemain, Indosiar Tetap Akan Menghentikan Sementara Sinetron 'Zahra' karena Ditegur KPI

"Terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus dan lainnya nanti kami sampaikan di hasil penyelidikan," katanya menambahkan.

Dugaan kasus korupsi bantuan sosial non-tunai ini mencuat setelah penerima manfaat program itu mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi karena berbau dan berwarna agak kekuning-kuningan.

Sebanyak 1.130 kepala keluarga menjadi keluarga penerima manfaat program itu di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

Perwakilan warga setempat bahkan telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.***

 
Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler