PR BEKASI - Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melarang warga menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola Piala Euro 2020.
Larangan nobar Euro 2020 ini diberlakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan sehingga berpotensi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Seperti diketahui bahwa saat ini Kabupaten Bekasi tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @pemkabbekasi pada Senin, 21 Juni 2021, Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes, Pol. Hendra Gunawan menegaskan Satgas Covid-19 akan menindak tegas warga yang tetap nekat melakukan kegiatan nobar Piala Euro 2020.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi: Jadwal, Lokasi, dan Kuota Lengkapnya
Hendra mengingatkan akan mengenakan sanksi pidana terhadap para pelaku usaha maupun fasilitator kegiatan yang nekat melakukan nobar yang menyebabkan kerumunan.
Sebelumnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi terjadi usai libur hari raya idul fitri lalu.
Tercatat Lonjakan kasus Covid- 19 di wilayah Kabupaten Bekasi naik hingga 500 persen.
Untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Bupati Eka telah menginstruksikan segenap jajaran perangkat daerah untuk bergotong royong menanggulangi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Vaksinasi Massal Bagi Warga Bekasi, Berikut Alur Pengajuan dan Zonasinya
Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Kepolisian dan TNI saja, perangkat daerah juga turut ambil peran dalam mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Selain itu beberapa kebijakan juga diterapkan Pemkab Bekasi seperti diberlakukan PPKM skala mikro mulai 15-28 Juni 2021.
Kemudian diberlakukannya kembali Work From Home (WFH) sebanyak 25 persen.
Selain itu Pemkab Bekasi kembali melakukan pemeriksaan antigen secara rutin.
Aturan yang terakhir memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.***