PR BEKASI - Pelaksanaan PPKM Darurat pekan kedua membuat mobilitas warga Kabupaten Bekasi dan kendaraan menurun hingga 31 persen.
Hal ini terlihat dari sejumlah titik penyekatan yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Kondisi tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono pada Jumat, 16 Juli 2021.
Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Google Mobility, angka penurunan mobilitas di pekan kedua jauh lebih besar dibandingkan pada pekan pertama yang hanya mencapai 15 persen.
"Dilihat dari Google Mobility Index, angkanya semakin berkurang hingga 31%," kata Argo Wiyono kepada wartawan.
Argo Wiyono melanjutkan, titik penyekatan di Kabupaten Bekasi mengalami penambahan selama pelaksanaan PPKM Darurat ini.
Pada pekan pertama, diketahui hanya terdapat 13 titik penyekatan yang tersebar di batas kota, pusat kota, dan titik keramaian yang ada di Kabupaten Bekasi.
Kini pihaknya menambah lokasi penyekatan dan pembatasan menjadi 17 titik, termasuk tambahan di akses menuju jalan tol.
Argo Wiyono menambahkan, selama 12 hari PPKM Darurat sudah mulai terjadi penurunan mobilitas di sejumlah titik.
Maka diubah dari status pengawasan menjadi pengendalian sehingga di titik tertentu hanya dilakukan patroli. Pertugas tidak melakukan penjagaan 24 jam.
Namun, pada pekan kedua bertambah di sejumlah titik baru termasuk akses masuk jalan tol.
Baca Juga: Sempat Diamankan Warga, Dua Pembuang Jasad Bayi di Bekasi Akhirnya Dibekuk Polisi
Adanya penurunan mobilitas warga, Argo menjelaskan pihaknya turut mengubah status titik penyekatan.
Seperti yang awalnya pengawasan berubah menjadi pengendalian, yakni aparat kepolisian hanya melakukan patroli di titik tersebut.***