PR BEKASI - Belakangan perkembangan pandemi covid-19 di Indonesia semakin mencemaskan meski Pemerintah kini tengah melakukan pengetatan dengan memberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali.
Tidak sedikit masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja terpaksa dirumahkan oleh pihak perusahaan.
Sebagian masyarakat pun harus beralih profesi demi bertahan hidup, seperti yang dialami Yitno (56).
Yitno yang beralamat di Kampung Jati Baru, Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi beralih profesi dari sekuriti menjadi perajin peti jenazah.
Usai dirumahkan pihak perusahaan, Yitno kini menekuni diri sebagai sebagai perajin peti jenazah di daerah Jababeka.
Profesi baru yang dilakoni Yitno diakuinya baru berjalan dua bulan terakhir.
Menurutnya, profesi barunya ini dilakukan demi bisa bertahan hidup di masa pandemi saat ini yang mencekik rakyat kecil.