PMI Tangerang Gratiskan Peti Jenazah yang Meninggal karena Covid-19

- 8 Juli 2021, 21:06 WIB
Ilustrasi peti jenazah.
Ilustrasi peti jenazah. /PIXABAY/

PR BEKASI - Sebanyak 50 peti jenazah dibagikan gratis oleh Palang Merah Indonesia (PMI), Kabupaten Tangerang.

50 peti jenazah tersebut dibagikan untuk warga meninggal dunia akibat terpapar virus Covid-19 yang akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Buniayu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Markas PMI Kabupaten Tangerang Suratno, di Tangerang pada Kamis, 8 Juli 2021.

Baca Juga: Media Asing Soroti Produsen Peti Mati di Indonesia, Kewalahan Terima Pesanan di Tengah Darurat Covid-19

Ia mengatakan, dari peti jenazah gratis yang disediakan tersebut hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 meninggal saat menjalani isolasi mandiri.

"Dari PMI, kami sudah menyediakan 50 peti jenazah untuk perbantuan Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang khususnya di TPU Buniayu," katanya.

Ia menjelaskan, penyediaan peti jenazah gratis ini merupakan bentuk pelayanan PMI terhadap masyarakat Kabupaten Tangerang saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ribuan Metrik Ton Batubara Barbuk Peti Raib, PT AGM Angkat Bicara

"Ini hanya untuk pasien yang meninggal akibat Covid-19 saja, untuk yang lainnya belum," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x