Sekuriti dan Tukang Parkir Jadi Korban, Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Pasar Baru Bekasi

29 Agustus 2021, 20:01 WIB
Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku penganiayaan di Pasar Baru, Kota Bekasi beserta barang bukti berupa Airsoft Gun. /PMJ News

PR BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menangkap dua orang terkait kasus penganiayaan di Pasar Baru Bekasi di Jalan Ir. Haji Juanda, Duren Jaya, Bekasi Timur pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Dua orang tersangka berinisial I alias A (32) dan S alias T (33) melakukan penembakan menggunakan senjata air softgun.

Hal tersebut disampaikan Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari pada Minggu, 29 Agustus 2021.

Baca Juga: Kawanan Pencuri Gondol Brankas Berisi Uang dan Perhiasan Senilai Rp1 Miliar di Perumahan Kota Bekasi

Ia mengatakan kasus penganiayaan tersebut terjadi Kamis, 26 Agustus 2021 sekira pukul 22.00 WIB.

Korban adalah R (36) yang bekerja sebagai petugas keamanan dan J petugas parkir pasar.

"Ia (pelaku) yang datang berdua, satu orang langsung memukul petugas loket parkir berinisial J dengan tangan kosong hingga tersungkur dan kembali menghajar korban dengan bangku plastik," ungkap Erna pada Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Kemudian, masih kata Erna, datang korban R yang bertugas sebagai piket sekuriti dengan maksud melerai.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Gratis di Kota Bekasi untuk Masyarakat Umum, Digelar hingga 7 September

Namun, oleh pelaku lainnya langsung ditodong dengan senjata airsoft gun dan ditembak sebanyak 3 kali.

"Beruntung tembakan tidak mengenai R, korban sempat menyelamatkan diri," katanya.

Akibat kejadian ini, korban J mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala. Kedua korban akhirnya melaporkan ke Polsek Bekasi Timur.

"Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam," tuturnya.

Baca Juga: Hendak Mencari Makan Malam, Warga Bekasi Dibegal dan Ditebas Hingga Jarinya Putus

Dia menambahkan, selain mengamankan kedua pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin dan satu pucuk airsoft gun.

Kedua tersangka saat ini mendekam di Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler