PR BEKASI - Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengumumkan status zona penyebaran Covid-19 berdasarkan data pada 29 Agustus 2021 lalu.
Berdasarkan data yang doiperoleh tersebut, menyebutkan bahwa hanya ada tiga kabupaten/kota di Jabodetabek yang masih masuk dalam zona oranye atau memiliki resiko penularan virus sedang.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Rabu, 1 September 2021, tiga wilayah yang dimaksud tersebut antara lain, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok.
Sementara itu, untuk wilayah lainnya di Jabodetabek masuk dalam zona kuning yaitu memiliki resiko rendah untuk penularan virus Covid-19.
Talk hanya itu, dari data tersebut juga diketahui jumlah wilayah yang masuk zona oranye pada pekan ini yakni sekitar 294 kabupaten/kota.
Jumlah tersebut turun dibanding dengan pekan sebelumnya yang mencapai 343 kabupaten/kota.
Kemudian, wilayah di zona kuning juga mengalami penurunan dari yang awalnya berjumlah 204 kabupaten/kota menjadi 117 kabupaten/kota.
Sedangkan untuk zona merah atau wilayah yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19 pada pekan ini ada sekira 15 kabupaten/kota.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan pekan sebelumnya yang mencapai 53 kabupaten/kota.
Diketahui pada Selasa, 31 Agustus 2021 kemarin, tercacat jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.089.801 kasus.
Dari total tersebut diketahui bahwa ada 3.760.497 yang telah sembuh dan sekira 133.023 yang meninggal dunia.
Selanjutnya untuk menekan angka penyebaran tersebut, pemerintah pun terus berupaya menerapkan berbagai kebijakan.
Selain menerapkan aturan Prokes salah satunya juga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang hingga kini masih diterapkan untuk wilajah Pulau Jawa dan Bali.***