Siaga Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Bekasi Keluarkan Surat Edaran

28 Januari 2020, 06:45 WIB
PETUGAS medis membawa pasien yang terinfeksi virus corona ke Rumah Sakit Jinyintan di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, Sabtu 18 januari 2020.* /STR/AFP/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran kepada rumah sakit dan puskesmas di wilayah Bekasi.

Surat edaran tersebut merupakan pemberitahuan kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan antisipasi penyebaran penyakit pneumonia berat.

Surat yang diterbitkan pada 24 Januari 2020 tersebut mengacu kepada surat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor 443-326 – P2P tanggal 14 Januari 2020.

Baca Juga: Catat Nomor-nomor Penting Pemerintah Kota Bekasi yang Dapat Dipakai saat Darurat 

Dinyatakan bahwa pada minggu terakhir Desember 2019 dan minggu pertama Januari 2020, di Tiongkok telah ditemukan adanya kasus-kasus Pneumonia berat yang belum diketahui etiologinya.

Berita yang disampaikan mencakup penyebaran wabah virus corona di Kota Wuhan, Tiongkok. Pada 31 Desember 2019 dilaporkan adanya kasus-kasus pneumonia berat. Jumlah kasus yang semula berjumlah 27 kasus terus meningkat hingga Senin, 27 Januari 2020 mencapai 76 kasus.

Semua kasus tersebut telah ditangani oleh rumah sakit di Kota Wuhan, bahkan telah dilakukan isolasi dan sedang dilakukan penelusuran terhadap orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan kasus-kasus tersebut.

Baca Juga: Bappeda Kabupaten Bekasi Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Program Pembangunan Desa Kumuh Tahun 2021 

Terkait kejadian di Tiongkok tersebut, pihak Organisasi Kesehatan Internasional (WHO) masih melakukan pengataman dengan cermat.

Sedangkan untuk Dinas Kesehatan Kota Bekasi melalui surat edaran tersebut juga berharap agar seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kota Bekasi untuk melakukan deteksi, pencegahan, respons, dan antisipasi ketika munculnya kasus-kasus serupa dengan gejala pneumonia berat.

Warga yang merasakan permasalahan atau sakit pada saluran pernapasan dapat berobat di fasilitas layanan kesehatan pemerintah dan swasta Kota Bekasi.

Baca Juga: Ajak MUI Bekasi Pakai Tumbler, Wakil Walikota Bekasi Ajarkan Hidup Ramah Lingkungan 

Jika ditemukan hal tersebut, fasilitas kesehatan setempat diminta untuk segera melakukan isolasi dan segera dilaporkan secara berjenjang sesuai dengan sistem surveilans kesehatan yang berlaku di Dinkes Kota Bekasi.

Pihak Dinkes Bekasi pun berencana untuk meneruskan temuannya tersebut ke Dinkes Provinsi Jawa Barat dan Ditjen P2P Kementerian Kesehatan.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler