Tak Bayar Tunjangan Anak, WN Australia Dilarang Tinggalkan Israel hingga Tahun 9999

3 Januari 2022, 21:14 WIB
Ilustrasi Israel. Warga Negara Australia ini dilarang untuk emninggalkan Israel selama 8.000 tahun atau hingga tahun 9999. /Reuters

PR BEKASI – Seorang warga negara Australia dilaporkan tidak boleh meninggalkan Israel selama 8.000 tahun.

Diketahui, warga negara Australia tersebut bernama Noam Huppert, seorang ahli kimia analitik berusia 44 tahun yang bekerja untuk sebuah perusahaan farmasi di Israel.

Dirinya diketahui tidak diizinkan untuk meninggalkan Israel hingga 31 Desember 9999 mendatang setelah tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar tunjangan anak-anaknya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Selasa, 4 Januari 2022: Jangan Pernah Sepelekan Penyakit Ringan

Sebelumnya, Huppert telah mendapatkan hukuman penjara di Israel pada tahun 2013 yang dijatuhkan setelah kasus pengadilan keluarga dibawa oleh mantan istrinya yang merupakan warga negara Israel.

Pengadilan Israel memutuskan Huppert harus membayar tunjangan anak 5.000 shekel baru Israel atau senilai Rp23 juta dalam sebulan sekali untuk masing-masing dua anaknya sampai mereka berusia 18 tahun.

Sampai artikel ini dibuat, tidak jelas apakah Huppert telah melakukan pembayaran sampai saat ini, atau apakah dia harus membayar seluruh jumlah di muka untuk mencabut hukuman tersebut.

Baca Juga: Aldi Taher Tawarkan Posisi Presiden Poligami ke Raffi Ahmad hingga Deddy Corbuzier: Apakah Mau?

Tampaknya, tahun 9999 ditetapkan secara sewenang-wenang karena itu adalah tanggal tertinggi yang diizinkan oleh sistem online.

Mantan istri Huppert, diketahui pindah kembali ke Israel pada tahun 2011 setelah sebelumnya tinggal di Australia ketika anak-anak mereka berusia tiga bulan dan lima tahun.

Dia mengikutinya pada tahun 2012, dan mengatakan dia tidak bisa pergi dari Israel karena alasan apapun, termasuk pekerjaan dalam delapan tahun sejak putusan pengadilan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 3 Januari 2022: Meski Aldebaran Memohon Maaf Andin Tetap Pergi, Ke Mana?

“Saya adalah salah satu dari banyak warga negara asing yang dianiaya oleh hukum Israel hanya karena mereka menikah dengan wanita Israel," katanya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari The Guardian, Senin, 3 Januari 2022.

"Padahal saya datang ke Israel untuk membantu orang lain yang mungkin menderita pengalaman yang mengancam jiwa ini," tuturnya.

Hukum keluarga Israel diketahui telah sering mendapatkan dikritik karena mendiskriminasi perempuan.

Baca Juga: Fuji Kembali Dijodohkan dengan Pria Berbadan Atletis Ini, Thoriq Halilintar Diminta Cepat Pulang

Pada tahun 2018, Kementerian Keuangan Israel menemukan bahwa 43 persen ayah yang bercerai menolak untuk membayar tunjangan anak kepada mantan pasangannya dan ibu tunggal yang mengandalkan dana negara.

Hal tersebut dikarenakan ayah dari anak-anaknya tidak membayar terkena pemotongan dana ini berkat perselisihan anggaran.

Namun, putusan Mahkamah Agung tahun 2017 memutuskan bahwa ayah tidak lagi bertanggung jawab penuh atas tunjangan, terutama dalam kasus di mana mantan istri mereka menghasilkan lebih banyak uang daripada mereka.

Baca Juga: Israel Ngotot Ajak Indonesia Gabung Abraham Accords, Soekarno Justru Dukung Palestina

“Sejujurnya, inti dari hukum keluarga di Israel dicirikan oleh kurangnya kesetaraan antara pria dan wanita,” kata Hakim Israel, Noam Solberg.

“Meskipun demikian, tidak ada pembenaran untuk pembagian pembayaran tunjangan anak yang tidak setara,” tambahnya.

Dalam nasihat perjalanannya untuk Israel, departemen luar negeri AS menyertakan peringatan kepada warganya bahwa pengadilan sipil dan agama Israel secara aktif menggunakan wewenang mereka untuk melarang individu tertentu.

Baca Juga: Ghost Doctor Tayang Hari Ini, Kenali Hubungan Antarkarakter di Drama Korea Terbaru

Hal tersebut termasuk bukan penduduk, meninggalkan negara itu sampai utang atau tuntutan hukum lainnya terhadap mereka diselesaikan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: The Guardian

Tags

Terkini

Terpopuler