Karyawannya Meninggal Dunia karena Corona, Pabrik di Bekasi Ditutup

3 Mei 2020, 15:54 WIB
ILUSTRASI virus corona.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Kabupaten Bekasi menjadi salah satu wilayah di Jawa Barat yang menerapkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Seiring diterapkannya PSBB, dua pabrik ditutup guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pabrik pertama adalah milik PT Denso Indonesia di Kawasan Industri MM2100 Kecamatan Cikarang Barat.

Sementara pabrik edua yaitu milik perusahaan di Kawasan Industri Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara.

Baca Juga: Pasien Homoseksual dan Biseksual Sembuh dari Corona, Dilarang Sumbangkan Plasma Darahnya

"Penutupan ini bersifat sementara untuk mencegah penyebaran virus di area pabrik," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Minggu 3 Mei 2020 sebagaimana dilaporkan Antara.

Alamsyah menuturkan, penutupan pabrik dilakukan menyusul adanya pasien positif virus corona yang dinyatakan meninggal dunia. Dia adalah ketua serikat pekerja di PT Denso Indonesia.

"Secara otomatis tutup operasional selama 14 hari ke depan, karyawan sementara dirumahkan," ucap Alamsyah.

Baca Juga: 'Wuhan Baru' Muncul di Amerika Selatan, Mayat Menumpuk di Jalanan dan seperti Kiamat Kecil

Untuk perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Utara, penutupan dilakukan setelah tiga buruh di sana dinyatakan positif via rapid test.

Berbeda dengan PT Denso Indonesia, perusahaan itu hanya diwajibkan menutup pabrik sementara hingga hasil tes Polemerase Chain Reaction (PCR) dari ketiga buruh positif via rapid test keluar.

Saat ini, mereka belum melaksanakan uji PCR. Rencananya, uji virus corona akan dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah yang terletak di Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.

"Senin (4 Mei 2020) besok mereka akan menjalani tes PCR. Hasil tes untuk menentukan langkah berikutnya," ucapnya.

Alamsyah menjelaskan, momentum tutupnya dua pabrik di Kabupaten Bekasi juga dimanfaatkan untuk kegiatan sterilisasi lokasi kerja para buruh demi menghindari penularan virus corona.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler