Jokowi Longgarkan Aturan Masker Outdoor, Plt. Wali Kota Bekasi: Kita Memasuki Endemi

19 Mei 2022, 08:33 WIB
Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (kiri) menyambut kebijakan tanpa masker. /Instagram/@mastriadhianto/

PR BEKASI - Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, optimistis bahwa masa pandemi segera berakhir, berganti menjadi endemi.

Hal itu diungkapkan dalam menanggapi kebijakan Jokowi, mengenai pelonggaran aturan masker di luar ruangan, per Selasa, 17 Mei 2022.

“Alhamdulillah, Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan pelonggaran protokol kesehatan di luar ruangan, untuk boleh tidak lagi menggunakan masker,” kata Tri Adhianto, seperti PikiranRakyat-Bekasi.com kutip dari akun Instagram miliknya.

Baca Juga: Jadwal Tayang She Hulk, Serial MCU Terbaru Usai Hype Moon Knight dan Dr Strange 2 Mereda

Dia mengingatkan, bahwa di ruangan tertutup dan transportasi umum, masyarakat harus tetap pakai masker.

“Tetapi, masyarakat tetap dianjurkan menggunakan masker di ruangan tertutup dan kendaraan umum,” katanya.

“Perlahan tapi pasti, kita sudah memasuki endemi, siap bangkit dan beraktivitas normal,” ujar dia optimistis.

Baca Juga: Ramalan Keuangan Zodiak Taurus, Leo, Scorpio dan Aquarius 19 Mei 2022: Pundi-pundi Rupiah Terkumpul

Tri Adhianto mengunggah tanggapan itu beserta foto tanpa maskernya di stadion, dengan mengenakan jersey Liverpool, tim sepakbola asal Inggris. 

Kepada wartawan, dalam sesi wawancara ia menyatakan bahwa, warga Bekasi diimbau tetap pakai masker, untuk menjaga kesehatan. Apalagi kualitas udara di Bekasi saat ini kurang baik.

Hal pertama yang disampaikan Jokowi, Selasa, yakni berkaitan dengan pemakaian masker yang sebelumnya diwajibkan saat pandemi.

Masker dianggap sebagai salah satu cara agar kita tidak tertular atau menularkan Covid-19 kepada orang lain.

Baca Juga: One Piece 1050: Luffy Kehilangan Mata Kirinya, Akhir Cerita One Piece Semakin Dekat?

“Yang pertama, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.”

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ucapnya.

Dari pernyataan Jokowi di atas, syarat pertama boleh lepas masker saat kita ada di luar ruangan dengan tanpa banyak orang.

Hal berbeda terjadi jika kita beraktivitas di dalam ruangan tertutup atau berada di transportasi publik, dikutip Pikiran-rakyat.Bekasi.com dari YouTube Sekretariat Presiden.

“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” kata Jokowi.

Termasuk juga bagi orang-orang yang rentan terkena penyakit, para lansia, atau yang punya komorbid, mereka tetap disarankan tetap pakai masker.***

Editor: Gita Pratiwi

Tags

Terkini

Terpopuler