PR BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers pengungkapan kasus sabu dan ganja pada Selasa, 17 Mei 2022 kemarin.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, S.I.K, M.H. beserta jajaran Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap satu orang tersangka sebagai pengedar narkoba berinisial NS.
Penangkapan tersangka berawal dari Informasi masyarakat, bahwa terdapat seseorang inisial NS sebagai pengedar Narkoba yang disinyalir berada di sekitar JL. Sulawesi, Aren Jaya, Kota Bekasi.
Kemudian, Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyelidikan selama 1 Minggu.
Setelah itu Polres Metro Bekasi Kota yang dipimpin langsung Kasat Narkoba menangkap tersangka NS.
Dari hasil penggerebekan, polisi juga berhasil menyita barang bukti diantaranya: