Marak Remaja Tawuran, Polisi Amankan 12 Anak dengan Sarung Isi Batu

31 Maret 2023, 10:12 WIB
Ilustrasi, Polisi di Polsek Muaragembong mengamankan 12 remaja yang akan tawuran. /Pexels/Mauricio Mascaro/

PATRIOT BEKASI - Makin maraknya aksi tawuran yang dilakukan para remaja di Kabupaten Bekasi, pihak kepolisian pun kerap melakukan patroli.

Dari hasil patroli didapatkan 12 remaja yang diamakan polisi, dilengkapi dengan barang bukti berupa kain sarung yang diisikan batu.

Dua belas remaja tersebut diamankan polisi ketika mereka hendak melakukan perang sarung di Kampung Singkil, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.

Akhirnya, mereka pun didata oleh pihak kepolisian, di mana kejadian ini terjadi pada 30 Maret 2021 kemarin.

Baca Juga: Prediksi Line Up Persija Jakarta vs Persib Bandung di Laga Tunda Pekan 28 BRI Liga 1 2022-2023

"Kami berhasil mengamankan 12 remaja yang diduga akan melakukan tawuran sarung diketahui pada pukul 02.00 WIB," kata Kapolsek Muaragembong AKP Bagus Susanto keterangannya.

Para remaja yang tertangkap beserta barang bukti sarung berisikan batu pun dibawa ke Polsek Muaragembong untuk diminta keterangan.

Agus menyampaikan bahwa untuk saat ini akan dilakukan pembinaan terhadap mereka.

Selain itu, untuk ke depannya mereka akan ditindak poses lanjut sebagaimana SOP hukum yang berlaku.

Baca Juga: Potterhead Cek di Sini, Kolaborasi Epik Redmi Note 12 Turbo dan Harry Potter, Limited Edition!

Agus juga mengungkapkan selama bulan suci Ramadan ini dia bersama jajarannya akan terus melakukan patroli.

Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya tawuran, perang sarung, atau balap liar hingga kegiatan seperti sahur on the road (SOTR) yang kerap mengganggu masyarakat sekitar.

"Patroli ini untuk mengantisipasi kegiatan tersebut tidak terulang kembali dan akan kami pantau area-area yang kemungkinan menjadi pelaksanaan tawuran secara rutin di wilayah hukum Polsek Muaragembong lainnya," lanjutnya.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler