Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi, Polres Metro Bekasi Kembalikan Dua Motor Kepada Pemiliknya

17 Mei 2023, 19:24 WIB
Polsek Cikarang Barat gelar pengungkapan kasus Curanmor lintas Provinsi./Polres Metro Bekasi /

PATRIOT BEKASI - Konferensi pers berkenaan dengan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pertolongan jahat dengan cadar digelar Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi pada Rabu, 17 Mei 2023.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi yang didampingi Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutrisno dan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.

"Kami akan melakukan press rilis terkait prestasi dari Polsek Cikarang Barat, yaitu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pertolongan jahat dengan cadar," ujar Kapolres.

Adapun kejadian tersebut terjadi di lima lokasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi serta pelaku pencurian berjumlah lima orang dan sebelas orang sebagai penadah.

Baca Juga: Pelaku Pemukulan Manajer Timnas Indonesia Nangis Minta Maaf di Laga Final Sepak Bola Putra SEA Games 2023

"Pelaku berjumlah lima orang dan menangkap sebagai pengepul atau penadah sebanyak sebelas orang," sambung Kapolres dikutip Patriot Bekasi dari Polres Metro Bekasi Rabu, 17 Mei 2023.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi juga mengembalikan 2 unit sepeda motor kepada pemiliknya yang hilang akibat dicuri.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu M. Hasan Said mengatakan kasus tersebut merupakan pengungkapan para pelaku curanmor lintas Provinsi.

Baca Juga: Perjuangan Taecyeon sang Vampir Abadi Menjadi Manusia Sempurna di Drama Baru My Heart Is Beating

Polsek Cikarang barat juga mengamankan barang bukti dari hasil kejahatan tersebut berupa 17 unit motor, 2 mobil pick-up, 3 buah handphone, 1 uang seratus ribu, 2 buah gagang dan 7 mata kunci letter T.

Kapolres memberikan informasi kepada masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya terkait barang sitaan sepeda motor dari para pelaku, bilamana yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat melakukan pengecekan langsung di Mapolsek Cikarang Barat.

Adapun syarat untuk mengambil barang bukti sepeda motor yakani membawa bukti kepemilikan surat kendaraan bermotor. ***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: Polres Metro Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler