2024 Usaha Makanan Wajib Miliki Sertifikat Halal, BPJPH Beri Sertifikasi Gratis ke Anggota Papmiso Bekasi

21 Juni 2023, 13:12 WIB
BPJPH berikan sertifikat halal gratis bagi pedagang mie ayam dan bakso di Kabupaten Bekasi. /Patriot Bekasi/

BEKASI - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan sertifikat halal gratis pada pedagang mie ayam dan bakso yang bergabung dalam Paguyuban Pedagang mie ayam dan bakso (Papmiso) Indonesia di Kabupaten Bekasi.

Diberikannya sertifikat halal pada pedagang mie ayam dan bakso ini masuk dalam kategori pernyataan pelaku usaha (Self Declare) yang tedapat di dalam kategori program layanan fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI).

Disampaikan Bambang Haryanto selaku Ketua Umum Papmiso Indonesia bahwa, sertifikat halal bagi para penjual mie ayam dan bakso merupakan hal yang sangat penting.

Pasalnya, dia melanjutkan, hal itu sebagai dasar bagi masyarakat untuk percaya pada produk yang dijual di Kabupaten Bekasi, dan juga daerah Indonesia lainnya.

Baca Juga: Viral, Komunitas Ojol di Bekasi Patungan Perbaiki Jalan Rusak Hingga Tuai Dukungan Netizen

Bambang menyatakan kalau program tersebut merupakan inisiatifnya dalam rangka gerakan sertifikat halal bagi para anggota.

Saat ini, tercatat sudah ada 2.500 pedagang mie ayam dan bakso yang menjadi anggota Papmiso Indonesia di Kabupaten Bekasi.

"Hari ini sudah ada terbit sebanyak 41 sertifikat gratis bagi anggota kami, nanti bukan hanya untuk Kabupaten Bekasi tapi di seluruh Indonesia," tutur dia.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan kalau pendaftaran secara online menjadi kendala yang dialami oleh para pedagang, karena itu dia pun membentuk tim yang bisa mendukung sertifikasi halal bagi mereka, yang notabene merupakan UMKM.

Baca Juga: Sakura Matsuri 2023 Bakal Hadir di Cikarang Bekasi, Dimeriahkan Oleh JKT48

"Kendalanya karena keterbatasan pengetahuan para pedagang dalam hal pendaftaran online, dalam menginput datanya, maka kami ini bentuk tim garda bakso nusantara yang berisi anak-anak muda yang punya pengetahuan di bidang IT untuk membantu mereka," ujar dia.

Selain itu, Bambang menambahkan bahwa ketika direalisasikan, ternyata Papmiso Indonesia menerima dukungan serta diberi fasilitas dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, anggota DPR RI Obon Tabroni, serta BPJPH Kementrian Agama.

Maka dari itu, dia pun menyampaikan terima kasih pada BPJPH, Obon Tabroni, maupun Dinas Koperasi lantaran telah memfasilitasi mereka dengan baik, salah satunya diadakan workshop sampai diberikannya sertifikat halal.

Di sisi lain, Obon Tabroni selaku anggota DPR RI Faksi Gerindra menyatakan kalau dia akan mendorong pelaku UMKM agar dapat mempunyai sertifikat halal gratis bagi usaha yang dijalankan mereka.

Dia menjelaskan kalau pada 2024 mendatang semua makanan harus sudah mempunyai sertifikasi halal.

"Karena kan di tahun 2024 wajib semua produk-produk makanan itu harus bersertifikat halal, cuma memang kendala kami, khusus di Kabupaten Bekasi dan kami meminta kepada Pemerintah Daerah kita kesulitan men-sertifikasi kalau produk hulunya itu jadi persoalan, apa itu produk hulu nya?, itukan mulai dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH)," tutur dia, dalam acara penyerahan sertifikat halal bagi pelaku usaha mie ayam dan bakso.

Dia pun menyampaikan kalau dorongan harus serius diberikan Pemkab Bekasi ke pelaku UMKM, khususnya pedagang bakso agar mereka mendapat sertifikasi halal, dengan melaksanakan sertifikasi sejumlah RPH yang dimiliki oleh Pemkab Bekasi.

Baca Juga: Jadwal 32 Besar Chinese Taipei Open 2023, Rabu 21 Juni: 9 Tim Indonesia Tanding, Berikut Link Streaming

Menurutnya, jika hal itu terlaksana maka BPJPH akan lebih mudah memberikan sertifikasi halal bagi penjual bakso.

Lantaran daging sapi yang menjadi bahan utama dalam pembuatan bakso telah tersertifikasi halal dari hulu, dan untuk produk turunannya pun menjadi mudah dalam sertifikasi lanjutan.

Bambang menegaskan hal itu perlu dilakukan jika Pemda Kabupaten Bekasi serius mendorong UMKM, dan menurutnya bukan hal yang sulit dilakukan.

"Kita mendorong UMKM untuk bersertifikasi, sementara punya Pemerintahnya sendiri belum tersertifikasi, saya tidak ada data yang saya tau RPH punya pemkab cuma satu itu yang di Cikarang aja," katanya.

Lebih lanjut, tercatat sudah ada 41 usaha yang memiliki sertifikat halal dari 80 anggota Papmiso Indonesia yang ikut dalam workshop dan pendaftaran sertifikasi, sedangkan sisanya sebanyak 12 masih menunggu verifikasi dan lainnya masih dalam proses verifikasi.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler