Polrestro Bekasi Kota Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 12,7 Kilo Sabu Diamankan

24 November 2023, 09:24 WIB
Ilustrasi, jaringan narkoba internasional diamankan oleh Polresta Bekasi. /Kim So Hyeon/Pixabay.com/

PATRIOT BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jaringan Internasional Malaysia-Indonesia.

Hasil dari pengungkapan didapati empat orang diduga sebagai pelaku sebagai pengedar yang memasok, mereka berinisial HD (24), FN (24), IW (38) dan UF (45).

Keempat diduga para pelaku itu ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Mereka melakukan aksinya atas perintah seorang bandar bernama Aloy yang berada di negara Malaysia.

Baca Juga: Huawei MatePad 11 PaperMatte Edition vs Xiaomi Pad 6, Duel Tablet Unggul di Pasar Indonesia

"Ini jaringan internasional, barang bukti dari wilayah Malaysia dan ada selain 4 orang yang akan kita amankan satu orang DPO yaitu warga negara dari Malaysia," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani saat jumpa pers, Rabu, 22 November 2023 di Polres Metro Bekasi Kota.

Diungkapkan olehnya bahwa tersangka dengan inisial HD ditangkap di Unit Apartemen Urban’O Bekasi.

Bersama HD juga ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,59 gram dalam satu buah plastik klip.

Setelah itu pengembangan dilakukan dan kembali dua tersangka ditangkap yakni FN di Apartemen East Park Cakung Jakarta Timur, bersamnya ditemukan juga barang bukti berupa sabu sebanyak 42 gram.

Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan dan penangkapan tersangka IW yang ada di wilayah tangerang dan berhasil mengamankan sekitar 12 kilogram sabu.

Total dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu total sebanyak 12,7 Kilogram.

Mereka disangkakan Pasal berbeda beda, tersangka HD dikenakan pasal 127 UU RI no 35 tahun 2009.

Sementara, tersangka yang berinisial FN, IW dan UF dikenakan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara Seumur Hidup atau paling lama 20 tahun.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler