Identitas korban mutilasi di Jalan Kalimalang atau Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan ini menjadi petunjuk baru dalam mengungkap kasus tersebut. Polisi belum mengungkap secara detail alamat maupun profesi korban, karena kasus ini masih dalam penyelidikan.
Polisi menyatakan korban dibunuh dan jenazahnya lalu dimutilasi. Potongan tubuhnya berupa badan tanpa kepala dan kaki serta lengan kiri ditemukan di pinggir Kali BSK, Jalan Kalimalang pada Senin, 7 Desember 2020.
Baca Juga: HRS Ditetapkan Jadi Tersangka, Muannas Alaidid: Sebaiknya Penuhi Panggilan, Agar Umat Tidak Bingung
Sementara lengan kiri korban pembunuhan itu ditemukan di gerobak sampah, satu kilometer dari lokasi penemuan pertama.
Setelah ditangkap, tersangka A kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, pihak kepolisian akan merilis kasus pembunuhan ini pada Kamis 10 Desember 2020 siang ini.***