Jika masyarakat mendapatkan pemadaman listrik di luar dari jadwal yang sudah ditentukan di atas, hal tersebut dijelaskan PLN kemungkinan karena adanya gangguan pada kelistrikan.
Untuk informasi mengenai pelanggan listrik untuk mengajukan aspirasi, saran, maupun keluhan, dapat menghubungi layanan pengaduan PLN UP3 Bekasi dengan nomor (021) 123, atau melalui surat elektronik ke alamat [email protected] serta melalui situs www.pln.co.id.***