Ketujuh provinsi tersebut yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Pemerintah memilih tujuh provinsi tersebut dalam pelaksanaan vaksinasi tahap dua dikarenakan daerah itu termasuk zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi di Tanah Air.
"Sekitar 70 persen kasus Covid-19 Indonesia berada di Jawa dan Bali sehingga mendapatkan prioritas pertama," kata Dr Maxi.
Kemudian, jumlah penduduk yang padat di tujuh provinsi tersebut juga menjadi pertimbangan prioritas vaksinasi tahap kedua.
Sementara itu, 30 persen jatah vaksin lainnya akan disebar ke beberapa daerah lainnya di Tanah Air.***