Masuk Kelompok Pelayan Publik, Karyawan BPJAMSOSTEK Kabupaten Bekasi Jalani Vaksinasi Covid-19

- 25 Maret 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /

"Vaksinasi ini diberikan karena karyawan kami termasuk dalam kelompok pelayan publik," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Ia menjelaskan vaksinasi ini terselenggara berkat kerjasama BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Selain menambah kekebalan tubuh, kegiatan ini untuk mendukung program pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami akan selalu patuh kepada anjuran pemerintah untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, termasuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 ini," tuturnya.

“Program vaksinasi ini akan diikuti sebanyak dua kali (dosis) oleh seluruh personil yang memenuhi syarat, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah," sambungnya.

Selain mengikuti vaksinasi BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang juga telah melakukan penyesuaian mekanisme pelayanan guna meminimalisir potensi penyebaran virus corona khususnya di lingkungan perkantoran.

Baca Juga: Syarwan Hamid Tutup Usia, Bahtiar: Kita Turut Berduka Cita Beliau Merupakan Tokoh Reformasi di Kemendagri

Pihaknya menjalankan protokol pelayanan klaim yang mengutamakan layanan daring dan tanpa kontak fisik atau yang dikenal dengan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJAMSOSTEK.

Sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia pada Maret 2020 lalu, BPJAMSOSTEK telah memperkenalkan protokol Lapak Asik melalui kanal hibrid yaitu online dan onsite.

Untuk kanal online, peserta dapat mengajukan klaim dengan cara mengakses laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah