Habib Rizieq Diusulkan Jadi Duta Vaksinasi Covid-19 untuk Redam Isu Zat Babi, Pemerintah Sikapi Berbeda

- 24 Maret 2021, 12:47 WIB
Haikal Hassan menanggapi soal indikasi Habib Rizieq akan dipenjarakan sampai 2024 dengan pasal yang dicari-cari.
Haikal Hassan menanggapi soal indikasi Habib Rizieq akan dipenjarakan sampai 2024 dengan pasal yang dicari-cari. /PMJ News

PR BEKASI – Pemerintah diusulkan untuk mengangkat mantan pimpinan Front Pembela Islam (FP), Habib Rizieq Shihab sebagai duta vaksinasi Covid-19.
 
Pengusulan Habib Rizieq untuk menjadi duta vaksinasi Covid-19 dimaksudkan untuk meredam isu vaksin Covid-19 produk AstraZeneca yang mengandung babi.
 
Diketahui, orang yang pertama mengusulkan Habib Rizieq sebagai duta vaksinasi Covid-19 adalah Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi.
 
Hal tersebut didasarkan dari hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia yang menyasar pada responden anak muda pada 4 hingga 10 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Lewat Vlog Masak Online Bersama Chef Juna, Fadil Jaidi Bocorkan Bisnis Burger 'Lovano Loveto' Miliknya

Baca Juga: Soroti Sikap HRS di Persidangan, Teddy Gusnaidi: Harus Diproses Hukum karena Kuat Dugaan Masuk Tindak Pidana

Baca Juga: Malaysia Akan Berikan hingga Rp8,7 Miliar sebagai Uang Kompensasi jika Terjadi Efek Samping Vaksinasi

Dari hasil dari survei tersebut, diketahui sebanyak 73.2 persen dari 1.200 responden anak muda dalam rentang usia 17-21 tahun bersedia mengikuti vaksinasi Covid-19.
 
Menanggapi usulan Burhanuddin Muhtadi, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito justru memberikan komentar berbeda.
 
Menurut Wiku Asidsasmito dalam keterangan pers, Selasa, 23 Maret 2021, pemerintah terus melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19 dengan menggandeng pemangku kepentingan.
 
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat ikut termotivasi untuk bersedia mengikuti serta mensukseskan vaksinasi Covid-19.
 
"Sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk sama-sama sukseskan program vaksinasi nasional," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Warganet 'Marah' Diduga Media Russia Ikut Campur Urusan Politik Indonesia, Ancam Laporkan ke KPI 

Wiku Adisasmito juga menegaskan vaksin AstraZeneca buatan Inggris tidak memiliki kandungan langsung unsur babi di dalamnya.
 
Ia menyebut enzim tripsi yang disebut berasal dari babi hanya digunakan sebagai katalisator dalam pengembangan vaksin.
 
"Unsur babi tidak menjadi kandungan secara langsung di dalam produk vaksin, hanya digunakan dalam pengembangan vaksin saja" kata Wiku Adisamiti
 
Untuk meredam isu ini, pemerintah sudah memulai vaksinasi Covid-19 menggunakan produk AstraZeneca kepada para ulama di Jawa Timur, Senin, 22 Maret 2021.
 
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mendapat dukungan dari para kiai pengelola pondok pesantren untuk melakukan program vaksinasi terhadap para santri.

 Baca Juga: Korea Utara Tembakkan Dua Rudal Pertama Kali di Era Joe Biden, Kemenhan Korsel Tanggapi Santai

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan fatwa haram terhadap vaksin Covid-19 AstraZeneca karena mengandung unsur babi yang diketahui dari laporan LPPOM.
 
Namun, vaksin asal Inggris tersebut tetap masih bisa dipakai oleh umat Muslim dalam keadaan darurat.
 
Hal tersebut karena sampai saat ini belum ada alternatif dari vaksin Covdi-19 yang mengandung komposisi halal.
 
Vaksin AstraZeneca masih boleh digunakan di Indonesia lantaran ketersediaannya yang belum mencukupi.
 
Fatwa boleh digunakan terhadap vaksin AstraZeneca akan gugur, apabila stok vaksin di Tanah Air sudah mencukupi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x