Malaysia Akan Berikan hingga Rp1,7 Miliar sebagai Uang Kompensasi jika Terjadi Efek Samping Vaksinasi

- 24 Maret 2021, 11:29 WIB
Ilustrasi Malaysia.
Ilustrasi Malaysia. /pexels/thilipenravekumar

PR BEKASI – Pemerintah Malaysia telah menyetujui untuk memberikan uang kompensasi kepada setiap warga negaranya jika mengalami efek samping dari vaksin Covid-19.

Jumlah kompensasi disesuaikan dengan efek samping yang dialami. Paling besar senilai Rm500.000 sekitar Rp1.7 miliar (kurs Rp3.498) jika korban mengalami cacat permanen atau meninggal dunia.

Sementara jika terjadi efek samping yang serius dan memerlukan perawatan rumah sakit yang berkepanjangan korban akan mendapat uang sebesar RM50.000 sekitar Rp870 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Datuk Seri dr Adham Baba.

Baca Juga: Masuk Tiga Besar Capres Pilihan Milenial, Ridwan Kamil Bangga: Saya Tidak Berubah Etos Kerjanya

Baca Juga: Korea Utara Tembakkan Dua Rudal Pertama Kali di Era Joe Biden, Kemenhan Korsel Tanggapi Santai

Baca Juga: Mom, Berikut Tips Hadapi Gejala Penyakit pada Anak saat Musim Pancaroba Tiba 

Ia menuturkan sebagai permulaan, pemerintah telah memberikan dana sebesar RM10 juta di bawah Dana Perwalian Penanggulangan Bencana Nasional (KWABBN) yang dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (NADMA).

“Ini langkah proaktif pemerintah untuk menghadapi kemungkinan dampak buruk dari penggunaan vaksin Covid-19,” kata Adham seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Astro Awani pada Rabu, 24 Maret 2021.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Astro Awani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x