Malaysia Akan Berikan hingga Rp1,7 Miliar sebagai Uang Kompensasi jika Terjadi Efek Samping Vaksinasi

- 24 Maret 2021, 11:29 WIB
Ilustrasi Malaysia.
Ilustrasi Malaysia. /pexels/thilipenravekumar

“Selain itu, bantuan ini nantinya dapat membantu memenuhi kebutuhan penerima vaksin dan keluarga yang mungkin terkena dampak akibat efek penerimaan vaksin ini di masa mendatang,” sambungnya.

Dia mengatakan hal tersebut pada konferensi pers tentang Pengembangan Program Imunisasi Covid-19 Nasional (PICK) Senin, 22 Maret 2021.

Ia menambahkan, sejalan dengan bantuan tersebut, Kementerian Kesehatan Malaysia (Depkes) juga membentuk tiga komite untuk menilai seluruh aspek efek samping.

Baca Juga: Warganet 'Marah' Diduga Media Russia Ikut Campur Urusan Politik Indonesia, Ancam Laporkan ke KPI 

Sementara itu, kata Dr Adham, selama proses vaksinasi yang dimulai pada 24 Februari, terdapat 20 efek samping yang terdeteksi terjadi pada penerima vaksin.

“Saat diobservasi, setelah mereka mengidentifikasi kasus-kasus yang terasa efeknya masih ada, mereka dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.

“Di antaranya ada rasa tidak nyaman di dada, ada yang terasa sesak di dada, ada yang mengi, semuanya dibawa ke rumah sakit dan dirawat.

"Semua sudah mendapat pengobatan dan sudah pulang dan menunggu dosis kedua. Hanya dosis kedua, baru akan mereka terima di rumah sakit, bukan di tempat yang mereka terima sebelumnya," ujarnya.

Diketahui Malaysia telah melakukan Program Imunisasi Nasional Covid-19 tahap I pada Rabu, 16 Maret 2021 kepada sebanyak 346.508.

Baca Juga: Tinggal 7 Hari Lagi, Lengkapi Syarat dan Tata Cara Daftar Ulang Unpad Jalur SNMPTN 2021 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Astro Awani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah