Masuk Kelompok Pelayan Publik, Karyawan BPJAMSOSTEK Kabupaten Bekasi Jalani Vaksinasi Covid-19

- 25 Maret 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /

PR BEKASI – Vaksinasi Covid-19 bagi para pelayan public memang menjadi salah satu hal yang penting karena mereka selalu melayani banyak masyarakat yang melakukan kegiatan administrasi.

Tidak terkecuali dengan 60 karyawan dan tenaga kerja alih daya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Kabupaten Bekasi Cikarang.

Dimana mereka baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 di Hotel Citra Inn Lippo Cikarang pada Kamis, 25 Maret 2021.

BPJAMSOSTEK setiap hari melayani setidaknya puluhan hingga ratusan peserta yang hendak melakukan pencairan jaminan ataupun kegiatan administrasi lainnya.

Baca Juga: Sebut 'Kekuasaan Besar' di Balik Kasus HRS, Munarman: Kita Kembali pada Allah Pemilik Kekuasaan yang Hakiki

Baca Juga: Perbanyak Tenaga Teknis Formasi CPNS 2021, Tjahjo Kumolo: Sesuai Arahan Presiden Jokowi pada Kemenpan RB

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Demi Cita-cita Rakyat, Fadli Zon Dikabarkan Siap Jadi Wakil Anies di Pilpres, Ini Faktanya

"Karena itu sudah sewajarnya mendapatkan vaksin sebagai salah satu bentuk pencegahan atas risiko penularan Covid-19," kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang Achmad Fatoni.

Menurut Fatoni memang sudah sewajarnya vaksinasi Covid-19 ini diberikan kepada para pelayan public.

"Vaksinasi ini diberikan karena karyawan kami termasuk dalam kelompok pelayan publik," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Ia menjelaskan vaksinasi ini terselenggara berkat kerjasama BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Selain menambah kekebalan tubuh, kegiatan ini untuk mendukung program pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami akan selalu patuh kepada anjuran pemerintah untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, termasuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 ini," tuturnya.

“Program vaksinasi ini akan diikuti sebanyak dua kali (dosis) oleh seluruh personil yang memenuhi syarat, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah," sambungnya.

Selain mengikuti vaksinasi BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang juga telah melakukan penyesuaian mekanisme pelayanan guna meminimalisir potensi penyebaran virus corona khususnya di lingkungan perkantoran.

Baca Juga: Syarwan Hamid Tutup Usia, Bahtiar: Kita Turut Berduka Cita Beliau Merupakan Tokoh Reformasi di Kemendagri

Pihaknya menjalankan protokol pelayanan klaim yang mengutamakan layanan daring dan tanpa kontak fisik atau yang dikenal dengan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJAMSOSTEK.

Sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia pada Maret 2020 lalu, BPJAMSOSTEK telah memperkenalkan protokol Lapak Asik melalui kanal hibrid yaitu online dan onsite.

Untuk kanal online, peserta dapat mengajukan klaim dengan cara mengakses laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bagi peserta yang mengalami kendala saat menggunakan Lapak Asik online, BPJAMSOSTEK juga membuka kanal on site.

Yakni yang tersedia di kantor cabang di seluruh Indonesia dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Semoga dengan adanya program vaksinasi ini dapat secara signifikan mengurangi risiko terpapar Covid-19," ujarnya.

"Dan nanti pada akhirnya masyarakat Indonesia secara keseluruhan dapat terbebas dari virus corona." sambung Fatoni.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah