PR BEKASI - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menceritakan kondisi Habib Rzieq dalam pekan pertama persidangan kasus yang dialaminya.
Munarman mengatakan tim kuasa mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab betul-betul dalam kondisi psikologi yang hanya menyandarkan diri meminta pertolongan kepada Allah.
Munarman menjelaskan, hal itu disebabkan perkara yang tengah dihadapi ini bukan perkara hukum murni.
Kriteria itu, menurut Munarman dapat disaksikan dari surat dakwaan, dan dari berbagai peristiwa yang dialami Habib Rizieq yang telah diungkapkan ke publik.
"Pengawal beliau ditembak mati, organisasi FPI dibubarkan, kemudian rekening keluarga Habib Rizieq juga dibekukan yang tidak terkait sama sekali dengan tuduhan-tuduhan dan dakwaan," kata Munarman.
Hal itu disampaikan Munarman sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Neno Warisman Channel pada Kamis, 25 Maret 2021.
Akan tetapi, dia melanjutkan, kemudian perlakuan-perlakuan tersebut terakumulasikan.