Doa Habib Rizieq Sidang Offline Akhirnya Dikabulkan, Refly Harun Kaget: Ini yang Ngeri-ngeri Sedap

- 25 Maret 2021, 10:00 WIB
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020.
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Pakar hukum tata negara Refly Harun turut mengomentari majelis hakim yang akhirnya mengabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab agar sidangnya digelar secara offline atau langsung.

Permohonan tersebut disampaikan oleh tim penasihat hukum Habib Rizieq. Mereka juga menjamin tidak akan ada kerumunan saat sidang berlangsung.

Refly Harun pun mengaku kaget dengan jaminan tersebut karena menurutnya lumayan berisiko.

"Rupanya barter untuk mendapatkan sidang offline itu lumayan juga ya, imbauan sebelumnya dari Habib Rizieq yang sempat diprotes oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan jaminan oleh pengacara Habib Rizieq bahwa mereka menjamin mematuhi protokol kesehatan dan tidak akan ada kerumunan," ucapnya.

Baca Juga: Nobu Buka Suara Soal Kabar Kedekatannya dengan Jessica Iskandar hingga Miliki Panggilan 'Kesayangan' Bubu 

Baca Juga: Habib Reza Ancam Perlakukan Aparat yang Paksa Habib Rizieq ke Neraka, Ferdinand: Panitia Hari Kiamat

"Kalau tidak ada kerumunan ini, ini yang ngeri-ngeri sedap, bener gak nanti tidak akan ada kerumunan," sambungnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Kamis, 25 Maret 2021.

Maka dari itu, Refly Harun mengimbau kepada para pengikut, simpatisan, dan pecinta Habib Rizieq untuk mematuhi hal-hal berikut demi kelancaran sidang.

"Saya mengimbau kepada siapa pun yang akan datang untuk melakukan dua hal ini juga, satu mematuhi prokes, masker, cuci tangan, jaga jarak, dan yang kedua adalah, sedapat mungkin tidak memunculkan kerumunan," tuturnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x