Usut Video Hoaks Oknum Jaksa Terima Suap Terkait Habib Rizieq, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

- 25 Maret 2021, 06:10 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut akan mengungkap pembuat dan pengunggah video hoaks oknum Jaksa yang terima suap.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut akan mengungkap pembuat dan pengunggah video hoaks oknum Jaksa yang terima suap. /Antara/HO-Polri/Antara

PR BEKASI - Pihak Kepolisian mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait video hoaks yang berisikan narasi penangkapan seorang oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menerima suap terkait perkara Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Terkait kabar penyelidikan video hoaks oknum Jaksa yang terima suap dalam perkara Habib Rizieq tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

“Iya kita lidik,” ucap Argo Yuwono.

Lebih lanjut, Argo Yuwono menjelaskan dirinya belum mengetahui apakah pihak Kejaksaan Agung sudah membuat laporan terkait permintaan penyelidikan terhadap video hoaks tersebut. Nantinya ia akan cek terlebih dahulu tentang laporan itu.

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Benarkah Habib Rizieq Dipastikan Dipenjara Seumur Hidup? 

Baca Juga: Ribut Masalah Keluarga, Suami Tega Tusuk Istri di Rumah Majikan di Jatiasih Bekasi

Baca Juga: Pesan Freddy Budiman untuk Fikri: Jadilah Pribadi Kuat dan Berada di Lingkungan Positif, Jangan Ikuti Ayah

“Laporannya sudah atau belum nanti dicek dulu ya,” ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 25 Maret 2021.

Sebelumnya, sebuah video dengan durasi 48 detik dengan narasi “Terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillahi semakin hancur wajah hukum Indonesia” tersebar luas di media sosial beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x